Pada hari Jumat tanggal 28 Februari 2020 bertempat di Hotel El Royale, Jakarta, Pukul 15.00-18.00 WIB, telah diselenggarakan rapat Musyawarah Nasional KOLEGIUM ILMU KEDOKTERAN LAYANAN PRIMER INDONESIA. Rapat dipimpin oleh ketua Perkumpulan : Prof. Hari Kusnanto dan dihadiri oleh : 41 orang (jumlah anggota 72 orang)
Acara rapat membahas tentang :
- Perubahan peran perkumpulan, perubahan logo perkumpulan, serta kegiatan perkumpulan;
- Perumusan struktur organisasi perkumpulan 2020-2024;
- Perubahan anggaran dasar perkumpulan serta anggaran rumah tangga perkumpulan;
- Pemberian kuasa kepada ketua, sekretaris dan bendahara untuk memohon pengesahan anggaran dasar perkumpulan dan menandatangani Notulen Musyawarah Nasional Perkumpulan KOLEGIUM ILMU KEDOKTERAN LAYANAN PRIMER INDONESIA di hadapan Notaris;
Akhirnya telah disetujui dan disepakati di dalam rapat perkumpulan hal-hal sebagai berikut :
- Menyetujui perubahan logo perkumpulan:
- Menyetujui perubahan dan pembaruan:
- Tempat kedudukan : Kota Yogyakarta
- Maksud dan tujuan perkumpulan ini sebagai berikut :
- Kolegium Kedokteran Layanan Primer Indonesia pada hakikatnya berperan sebagai perkumpulan pendidik dan pengajar pendidikan Dokter Spesialis Kedokteran Keluarga Layanan Primer;
- Mempersatukan, memperjuangkan, dan memelihara kepentingan pendidikan dan pengajaran Kedokteran Keluarga Layanan Primer dalam sistem pelayanan kesehatan nasional sesuai dengan harkat dan martabat luhur profesi kedokteran;
- Mengembangan, memajukan pendidikan dan pengajaran Kedokteran Keluarga Layanan Primer dalam pre-service dan post service training berbasis bukti ilmiah terkini di bidang Pendidikan Kedokteran (Medical Education) untuk diamalkan bagi sebesar-besamya kepentingan masyarakat dan bangsa;
- Melayani, membina, dan meningkatkan profesionalisme civitas akademika, mahasiswa, dan lulusan keilmuan Kedokteran Keluarga Layanan Primer di Indonesia ;
- Mengadakan dan memelihara hubungan dengan perkumpulan dokter di dalam dan di luar negeri.
- Untuk mencapai maksud dan tujuan tersebut, Perkumpulan dapat melaksanakan kegiatan usaha sebagai berikut :
- Mengadakan pertemuan-pertemuan pendidik Ilmu Kedokteran Keluarga Layanan Primer untuk bertukar pikiran dalam penelaahan ilmu pengetahuan pada umumnya dan Ilmu pendidikan dokter spesialis Kedokteran Keluarga Layanan Primer berbasis bukti-bukti ilmiah terkini di bidang Kedokteran dan Kesehatan;
- Berperan aktif dalam memberikan pengarahan, pembinaan, pengembangan, dan pelaksanaan pendidikan Ilmu Kedokteran Keluarga Layanan Primer di berbagai fakultas kedokteran di Indonesia;
- Mendorong dan menggiatkan penelitian dan pengembangan pendidikan dan pengajaran Kedokteran Keluarga Layanan Primer baik di Indonesia maupun Internasional;
- Berpartisipasi aktif dalam membina dan meningkatkan mutu pendidikan dan pengajaran di pelayanan kesehatan primer di Indonesia melaiui kerja sama dengan berbagai pihak dengan tidak melanggar aturan hukum yang berlaku;
- Menjalin kerjasama dengan organisasi profesi kedokteran di tingkat regional dan internasional, organisasi profesi kedokteran lain, serta organisasi lain yang mempunyai tujuan untuk memberikan pendidikan dan pengajaran kedokteran dan kesehatan yang terbaik bagi masyarakat;
- Melakukan kegiatan-kegiatan lain sepanjang tidak bertentangan dengan Pancasila dan Undang-Undang Dasar Republik Indonesia tahun 1945.
